Senin, 14 November 2011
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD
- Masa Awal Kemerdekaan
Dengan ditetapkannya Pancasila dan UUD 1945 oleh PPKI
merupakan modal berharga bagi terselenggaranya roda pemerintahan Negara RI.
Paling tidak, bangsa Indonesia telah memiliki ketentuan – ketentuan yang
pasti dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Namun, sebelum semua alat
perlengkapan Negara tersusun, bangsa Indonesia dihadapkan persoalan eksternal
yaitu kehadiran tentara Sekutu dan NICA ke wilayah Indonesia.
Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya
belanda mengakui kedaulatan Indonesia,namun bangsa Indonesia terpaksa harus
menerima berdirinya Negara yang tidak sesuai dengan cita –cita proklamasi 17
agustus 1945 dan tidak sesuai dengan kehendak UUD 1945. Negara kesatuan republic
Indonesia berubah menjadi Negara Indonesia serikat (Republik Indonesia Serikat)
berdasarkan konstitusi RIS.
- Masa Orde Lama
Orde lama merupakan konsep yang biasa dipergunakan
untuk menyebut suatu periode pemerintahan yang ditandai dengan berbagai penyimpangan
terhadap Pancasila dan UUD 1945. Kegagalan konstituante dalam merumuskan undang
– undang dasar baru dan ketidakmampuan menembus jalan buntu untuk kembali ke
UUD 1945, telah mendoronng Presiden soekarno pada tanggal 5 juli mengeluarkan
“Dekrit Presiden”. Tindak lanjut dari dekrit presiden tanggal 5 juli 1959
adalah pembentukn cabinet baru yang diberi nama Kabinet Karya. Dalam prakteknya
(atau masa Orde Lama), lembaga – lembaga Negara yang ada belum dibentuk
berdasarkan UUD 1945sehingga sifatnya masih sementara. Dalam masa ini, Presiden
selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislative (bersama
– sama dengan DPRGR) telah menggunakan kekuasaannya dengan tidak semestinya.
Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 terus
berlangsung. Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan presiden
seumur hidup jelas bertentangan dengan UUD 1945. pendek kata, periode
pemerintahan antara tahun 1959-1965 ditandai oleh berbagai penyelewengan
wewenang dan penyimpangan tarhadap pancasila dan UUD 1945 sehingga disebut
sebagai masa orde lama. Hampir semua kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah
sangat menguntungkan PKI.
- Masa Orde Baru
Orde baru merupakan konsep yang dipergunakan untuk
menyebut suatu kurun waktupemerintahan yang ditandai dengan keinginan
melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dalam upaya
untuk menegakkan kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, maka di
bentuklah front Pancasila oleh beberapa partai politik dan organisasi massa.
Front Pancasila muncul sebagai pendukung orde baru dan mempelopori tuntutan
yang lebih luas yang menyangkut kembali kehidupan kenegaraan sesuai dengan
Pancasila dan UUD1945.
- Masa Reformasi
Beberapa persoalan menarik yang perlu dikaji
sehubungan dengan gerakan reformasi, diantaranya Pancasila sebagai Dasar
Negara, UUD 195 sebagai landasan Konstitusional, serta seluruh peraturan
perundang – undangan yang berlaku. Namun demikian, beberapa persoalan yang
segera ditata sesuai dengan cita – cita reformasi, diantaranya menata hubungan
tata kerja antara Lembaga Tertinggi dan Lembaga Tinggi Negara. Yaitu
mengembalikan kedudukan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara dan sebagai
pelaksana kedaulatan rakyat sehingga tugas – tugas kenegaraan dapat berjalan
dengan lebih baik. Dengan demikian, dengan ada tidak adanya amandemen bukanlah
jaminan bagi terwujudnya pemerintahan yang jujur, bersih dan berwibaw.di
samping itu kenyataannya menunjukkan bahwa sebagai bangsa yang mengaku memiliki
sikap jujur, kesatria, dan terbuka belum mampu merealisasikan sikap itu dalam
kehidupan nyata. Jika sikap ini dapat di kedepankan,maka segala persoalan yang
di hadapi bangsa Indonesia dapat dipecahkan tanpa menimbulkan kerugian bagi
anggota masyarakat yang lain. Oleh karena itu, jauhkan sikap emosional dan kedepankan
sikap rasional, logis, dan kritis dalam memecahkan segala persoalan yang sedang
dihadapi. Kesemuanya itu merupakan konsekuensi logis dari dinamika pelaksanaan
UUD 1945. artinya, UUD 1945 tidak harus dilaksanakan secara kaku, tetapi secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan Perkembangan masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar